PENGALAMAN ADALAH SESUATU HAL YANG SANGAT BERHARGA

Rabu, 20 Februari 2013

BSNP


PANDUAN PENYUSUNAN 
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN 
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
2006 

KATA PENGANTAR



Buku Panduan ini dimaksudkan sebagai pedoman sekolah/madrasah dalam
mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang
Pendidikan Dasar dan Menengah. Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,
setiap sekolah/madrasah mengembangkan kurikulum berdasarkan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) dan berpedoman kepada
panduan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Panduan Penyusunan KTSP terdiri atas dua bagian, yaitu bagian pertama
berupa Panduan Umum dan bagian kedua berupa Model KTSP.

Satuan Pendidikan yang telah melakukan uji coba kurikulum 2004 secara
menyeluruh diperkirakan mampu secara mandiri mengembangkan
kurikulumnya berdasarkan SKL, SI dan Panduan  Umum. Untuk itu Panduan
Umum diterbitkan lebih dahulu agar memungkinkan satuan pendidikan
tersebut, dan juga sekolah/madrasah lain yang mempunyai kemampuan,
untuk  mengembangkan kurikulum mulai tahun ajaran 2006/2007.

Bagian kedua Panduan Penyusunan KTSP akan segera menyusul dan
diharapkan akan dapat diterbitkan sebelum tahun ajaran baru 2006/2007.
Waktu penyiapan yang lebih lama disebabkan karena banyaknya ragam
satuan pendidikan dan model kurikulum yang perlu dikembangkan. Selain
dari pada itu, model kurikulum diperlukan bagi satuan pendidik yang saat ini
belum mampu mengembangkan kurikulum secara mandiri. Bagi satuan
pendidikan ini, mempunyai waktu sampai dengan tiga tahun untuk
mengembangkan kurikulumnya, yaitu selambat-lambatnya pada tahun ajaran
2009/2010.

BSNP menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada banyak
pakar yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi, Pusat Kurikulum dan
Direktorat di lingkungan Depdiknas, serta Depag. Berkat bantuan dan
kerjasama yang baik dari mereka, Buku Panduan Penyusunan KTSP ini
dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat. 

Jakarta,   Juni 2006

      Ketua BSNP





      Prof. Dr. Bambang Soehendro